PENETAPAN AHLI WARIS
Perkara Penetapan Ahli Waris (PAW) adalah permohonan yang diajukan oleh ahli waris kepada pengadilan untuk menetapkan siapa yang berhak mendapatkan harta warisan dari anggota keluarga yang telah meninggal.
Syarat Pendaftaran Penetapan Ahli Waris
- Surat kematian pewaris;
- Fotokopi akta nikah pewaris;
- Surat keterangan ahli waris dari desa;
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi akta kelahiran semua ahli waris
- Fotokopi silsilah keluarga